Sunan Ibnu Majah
Sunan Ibnu Majah No. 2773
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ
سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرَّجُلِ يُقَاتِلُ شَجَاعَةً وَيُقَاتِلُ حَمِيَّةً وَيُقَاتِلُ رِيَاءً فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [A`masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Musa], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seorang laki-laki yang berperang karena berani, berperang demi membela fanatisme suku, dan berperang karena riya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Barangsiapa yang berperang demi kalimat Allah yang tertinggi, maka ia berada dijalan Allah Subhanahu Wa Ta'ala. "